Selasa, 28 Oktober 2008

Fatwa MUI

Fatwa MUI - Islam Jama’ah/LDII Sesat
September 27th, 2007 · 4 Comments
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, setelah Memperhatikan :

1. Bahwa faham Islam Jama’ah mulai ada di Indonesia sekitar tahun 70-an. Karena ajarannya sesat clan menyesatkan serta menimbulkan keresahan di masyarakat, faham ini dilarang oleh pemerintah pada tahun 1971. Larangan pemerintah tersebut tidak diacuhkan. Mereka terus beroperasi dengan berbagai nama yang terus berubah hingga memuncak pada sekitar 19771978.


2. Faham ini menganggap bahwa umat Islam yang tidak termasuk Islam Jama’ah adalah termasuk 72 golongan yang pasti masuk neraka, umat Islam harus mengangkat “Amirul Mukmini” yang menjadi pusat pimpinan dan harus mentaatinya, umat Islam yang masuk golongan ini harus dibai’at dan setia kepada “Amirul Mukminin” dan dijamin masuk surga, ajaran Islam yang sah dan boleh dituruti hanya ajaran Islam yang bersumber dari “Amirul Mukminin”.


3. Pengikut aliran ini harus memutuskan hubungan dari golongan lain walaupun orang tuanya sendiri, tidak sah shalat di belakang orang yang bukan Islam Jama’ah, pakaian shalat pengikut Islam Jama’ah yang tersentuh oleh orang lain yang bukan pengikutnya harus disucikan, suami harus mengusahakan agar isterinya turut masuk golongan Islam Jama’ah, dan jika tidak mau maka perkawinannya harus diputuskan, perkawinan yang sah adalah perkawinan yang direstui oleh �Amirul Mukminin�, dan khutbah yang sah bila dilafazkan dalam bahasa Arab Dari berbagi sumber dan kami minya anda tidak tersinggun

Minggu, 26 Oktober 2008

Kenapa Banyak ALIRAN-ALIRAN sesat di INDONESIA

Indonesia adalah negara yang terkenal akan kekayaan sumber daya alamnya,termasuk juga keragaman agama yang dianut oleh warga Negara Indonesia.Dan dari keragaman agama itu masih ada pula keragaman yang muncul dalam tiap-tiap agama.Keragaman itu dinamakan dengan suatu aliran atau paham.

Contoh aliran-aliran sesat di Indonesia:

1.LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia)

Pendiri dan pemimpin tertinggi pertama gerakan ini adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad.Lahir pada tahun 1915 di Desa Bangi,Kec. Purwoasri, Kediri, Jawa Timur.Gerakan ini menganggap al-Qur'an dan as-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul(yang keluar dari mulut imam atau amirnya).Dan gerakan ini membuat syarat baru tentang sahnya keislaman seseorang.Orang yang tidak masuk golongan mereka
dianggap kafir dan najis.

2.Ahmadiyah

Orang yang mengakui adanya nabi lagi setelah Nabi Muhammad saw.Itulah kelompok Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad dari India
sebagai nabi setelah Nabi Muhammad saw.Gerakan Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di India. Mirza lahir 15 Februari 1835 M.dan meninggal 26 Mei 1906 M di India.
Ahmadiyah masuk ke Indonesia tahun 1935,

3.Salamullah

Agama Salamullah adalah agama baru yang menghimpun semua agama, didirikan oleh
Lia Aminuddin, di Jakarta.Dia mengaku sebagai Imam Mahdi yang mempercayai
reinkarnasi. Lia mengaku sebagai jelmaan roh Maryam,sedang anaknya "Ahmad Mukti" yang kini hilang,mengaku sebagai jelmaan roh Nabi Isa as.Dan imam besar agama Salamullah ini Abdul Rahman,seorang mahasiswa alumni UIN Jakarta,yang dipercaya sebagai jelmaan roh Nabi Muhammad saw.

4.Aliran al-Qiyadah al-Islamiyah

Didirikan pada tanggal 23 Juli 2006 oleh Acmad Moshaddeq alias H Salam.Dirinya mengaku sebagai nabi baru yang menggantikan posisi Nabi Muhammad SAW dan mendapatkan wahyu dari Allah SWT.Pengakuan itu muncul setelah dirinya melakukan pertapaan selama 40 hari 40 malam.Pelantikan H Salam sebagai rasul dilakukan pada tanggal yang sama di Gunung Bunder,Bogor,Jawa Barat.Kitab suci yang diyakini aliran ini tetap al-Qur’an.Hanya saja,mereka menafsirkan sendiri kandungan ajaran al-Qur’an,tanpa merujuk pada pendapat para ahli tafsir masa lalu.Mereka tidak mempercayai adanya hadits sebagai
rujukan agama yang terpenting setelah al-Qur’an.Aliran ini memiliki syahadat baru yaitu “Asyhadu alla ilaha illa Allah wa asyhadu anna al-Masih al-Ma’ud Rasul Allah”
(Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa al-Masih al-Ma’ud adalah Rasulullah).

Tentang LDII

POKOK-POKOK DOKTRIN LDII YANG MENYESATKAN


Pokok-pokok doktrin yang dapat menjebak orang-orang awam:


  1. Sistem Ilmu Manqul Musnad Muttasil (system belenggu otak/system Brain Washing) melalui disiplin pengajian dengan ilmu agama pemahaman/buatan sendiri, terus menerus digencarkan dengan metode (CBSA tradisional yang canggih) yaitu Sorongan Bandongan Qur’an Hadits Jama’ah (jama’ah Qur’an Hadits), yaitu Qur’an dan Hadits yang manqul dari sang amir Madigol Jawa Timur.
  2. Sistem manqul, bai’at, amir, jama’ah, ta’at. Yaitu sistem yang membelenggu orang yang sudah terlanjur ikut LDII, yang intinya adalah menghancurkan akal sehat, merusak akidah yang lurus dan akhlak mulia. Maka para pengikut/jama’ah kelompok aliran LDII secara tidak sadar telah menjadi budak dan robot bagi para pemimpin aliran ini.
  3. Sistem Taqiyyah, berupa “Fathonah, Bithonah, Budiluhur Luhuring Budi karena Allah.” Dengan menggunakan istilah-istilah yang Islami dan mulia, orang-orang yang tidak mengerti menjadi percaya dan yakin.
  4. Sistem Mukhlis Lillah karena Allah, yaitu tujuan utama jihadnya karena ingin masuk sorga dan takut neraka. Terus menerus diulang dan ditekankan basyiran wa nadziran. Dengan menggunakan istilah kepada tujuan Allah dan surga serta takut neraka ini mantaplah sudah bagi orang yang telah terjebak menjadi sangat yakin dan fanatik kepada alirannya itu.
  5. Sistem program 5 bab atau “system 354″.
  6. Sistem ala Yahudi. Selalu merasa kelompok alirannya yang benar, selalu mengukur kebenaran dengan dirinya dan kelompoknya saja, sehingga tidak lepas aliran kelompok ini dari sifat-sifat ujub, takabur dan sombong.
  7. Dalam konsep kerja operasionalnya, wajib selalu menang.
  8. Sistem filsafat buah pisang dan pohonnya.
  9. Sistem poligami ala manqul amir.
  10. Sistem sakralisasi, mengkultus individukan kepada sang amir.
  11. Sistem pengajian daerahan sebagai latihan dan praktik taat kepada amir dan sambung jama’ah.
  12. Sistem pembentukan Muhajirin dan Anshor. Desa Gading Mangu, Perak, Jombang, Jawa Timur menjadi kawasan real estate daerah muhajirin Jawa Timuran.
  13. Sistem jama’ah ABRI (TNI/POLRI sekarang), yang digunakan atau diperalat untuk melindungi dan membentengi kelompok aliran LDII.
  14. Sistem SK (surat keputusan) sang amir Nurhasan Madigol tentang suksesi keamiran (pergantian kepemimpinan).
  15. Sistem DMC (jama’ah motor club) dengan armada Harley Davison dan lain-lain.
  16. Sistem pengajian Asrama Gribigan Hataman manqul Qur’an Hadits dengan selingan-selingan pesta pora dan latihan ketaatan kepada amir.
  17. Sistem perintah amir, wajib membela alirannya dan wajib mempersiapkannya dengan berbagai macam kegiatan latihan.
  18. Setiap tahun mengirimkan jama’ah untuk haji dan umrah dengan cara dan keyakinan alirannya. Juga untuk menjadi TKI/TKW atau mukimin gelap di Saudi Arabia, markasnya di Khut Aziziyyah Makkah.
  19. Mencetak sebanyak-banyaknya kader-kader mubaligh laki-laki dan perempuan, juga mubaligh cabe rawit yang dicekoki dengan persiapan dalil-dalil untuk berdebat agar kelihatan fasih bagi orang awam, jika para mubaligh ini kewalahan bertemu dengan orang yang sedikit pinter mengenai aqidah yang lurus, maka mengajaknya untuk bertemu dengan pemimpin atasannya yang lebih banyak menghafal dalil-dalil untuk berdebat.
  20. Sistem nasehat amir, yaitu istilah-istilah atau semboyan buatan sang amir untuk menambah keyakinan dan semangat para jama’ahnya, seperti: ribuan rintangan, jutaan pertolongan, miliaran kemenangan, surga pasti. Kebo-kebo maju. Barongan-barongan mundur dan lain-lain.
  21. Sistem memperbanyak markas dan pesantren-pesantren mini di seluruh dunia untuk kepentingan mencetak kader-kader jama’ah.
  22. Sistem fatwa amir. Yaitu yang menyatakan bahwa di seluruh jagat dunia ini satu-satunya aliran/jalan mutlak untuk selamat dari neraka dan masuk surga hanyalah aliran LDII dengan pegangan kitab campur sari buatan sendiri yaitu Qur’an Hadits Jama’ah/Jama’ah Qur’an Hadits Program 5 Bab dengan system 354, di luar itu pastilah kafir dan neraka.
  23. Sistem klaim amir: 7 fakta sahnya keamiran jama’ah menurut Qur’an dan Hadits.
  24. Sistem kitab-kitab himpunan dalil yang mencakup fiqh model aliran LDII.
  25. Sistem pernyataan taubat kepada amir yang sifat taubatnya ditentukan amir.
  26. Sistem nasehat amir dengan mengulang-ulang dalil : laa Islama illa bil jama’ah dst.
  27. Sistem nasehat amir bahwa sumber hukum syariat Islam menurut aliran LDII itu ada tiga, yaitu Allah, Rasul dan amir, maka wajiblah ada tiga jenis pengajian: ngaji Allah, ngaji Rasul dan ngaji amir. Dan sumber hukum syariat yang dari sang amirlah yang utama dan nomor satu. Dalam hal ini kelompok aliran LDII telah membuat/merekayasa pemahaman agama Islam dengan diramu sedemikan rupa sesuai dengan kepentingan tujuannya dan seleranya sendiri.
  28. Sistem adanya sumur barokah di pondok kediri yang disambungkan dengan sumur Zam-Zam di Makkah.
  29. Sistem nasehat amir bahwa Nurhasan Ubaidah Lubis Amir (Madigol) itu lebih tinggi derajatnya dan lebih berat bobotnya dari pada manusia sedunia, maka wajiblah para jama’ah bersyukur kepada sang amir. Sebab dengan adanya sang amir maka jama’ah pasti masuk surga.
  30. Sistem nasehat amir bahwa semua alim ulama di luar aliran kelompok jama’ah LDII itu bodoh, lalai, khianat, pelupa, pikun, ilmunya tidak sah atau batil dan orangnya diyakini pasti kafir dan ahli neraka, kekal.